Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sapa Pengemudi Becak Di Jalan RT Hardiwinangun

52
ร—

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sapa Pengemudi Becak Di Jalan RT Hardiwinangun

Sebarkan artikel ini

LEBAK-analisnews.co.idBhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, BRIPKA Turas Catur, melaksanakan giat silaturahmi dan berikan himbauan kamtibmas.

Kepada pengemudi becak di Jalan RT.Hardiwinangun, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Sabtu (03/08/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.

โ€œHari ini Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung sambangi pengemudi becak yang sedang mangkal di Jalan RT.Hardiwinangun, sekaligus mengajak bincang-bincang dan menerima keluhan dan masukan dari pengemudi becak.

โ€œSelain itu Bhabinkamtibmas juga mengajak kepada pengemudi becak yang berada di Seputaran jalan RT.Hardiwinangun,agar ikut menjaga kondusifitas dan. Keamanan di lingkungan sekitar,โ€ ajaknya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur