Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng Tingkatkan Disiplin Personel melalui Pemeriksaan Sikap Tampang dan Administrasi Rutin

52
×

Brimob Kalteng Tingkatkan Disiplin Personel melalui Pemeriksaan Sikap Tampang dan Administrasi Rutin

Sebarkan artikel ini

IMG 20250317 WA0101 1

Kotawaringin Timur – Untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota, Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng menggelar pemeriksaan sikap tampang serta kelengkapan administrasi personel pada Senin (17/03/2025).

Pengecekan yang berlangsung di Mako Kompi 3, Jl. Utama Pasir Panjang, Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat ini dilakukan setelah apel pagi. Fokus utama pemeriksaan mencakup kerapian potongan rambut, kebersihan serta kesesuaian seragam dengan aturan, hingga penggunaan atribut yang sesuai ketentuan.

Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi personel, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan dokumen penting lainnya yang wajib dimiliki setiap anggota kepolisian.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Wadanyon B Pelopor, AKP Waris Waluyo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk personel yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Kami ingin membentuk anggota yang tidak hanya disiplin dalam bertugas, tetapi juga dalam kesehariannya. Penampilan yang rapi dan administrasi yang lengkap mencerminkan kesiapan serta profesionalisme setiap anggota Brimob dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Wadanyon B Pelopor.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng semakin meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"