Example 728x250
Jabar

Ini Klarifikasi Kepala SMAN 1 Gunung Halu Terkait Pemberitaan Tentang Dugaan Pungli PIP.

75
×

Ini Klarifikasi Kepala SMAN 1 Gunung Halu Terkait Pemberitaan Tentang Dugaan Pungli PIP.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240803 WA0149 1

Bandung Barat, Analisnews.co.id

Gunung Halu– Adanya pemberitaan di salah satu media online beberapa waktu lalu yang menanyakan  Dugaan Pemotongan PIP dengan jumlah Penerima 153 Siswa , akhirnya kepala sekolah memberikan klarifikasi.

Kepala  SMA 1 Gunung halu,  SidiQ Wachjono M.Pd mengatakan bahwa untuk jumlah penerima Program  Indonesia Pintar (PIP) di SMA 1 Gunung Halu Sebanyak 153 orang dengan Jumlah Berpariasi dari mulai tingkat 10,11,12

” Besaran Jumlah Sumbangan bantuan PIP dari wali murid yang mana akan di  peruntukan Bagi siswa yang tidak  Mampu dan Bagi yang tidak mendapatkan nya  Dan itu Terjadi atas Kesepakatan Bersama antara Pihak Sekolah  dan wali murid, yang merasa keberatan itu tidak di beban kan karna sipatnya sumbangan atau infaq tidak di target”imbuhnya

Lebih Lanjut, Akibat Terjadi nya Miskomunikasi Antara Pihak wali  murid Dan para pengelola di sekolah, Sehingga Menimbulkan Kesalah pahaman Sehingga  tayang di Pemberitaan di sebelum nya

“Dari hasil keputusan bersama di sepakati , dana tersebut dikembalikan seluruhnya kepada siswa, meski ada wali murid yang sudah meng ikhlas kan nya akan tetapi pihak sekolah harus
mengembalikanya, dan sudah ada surat pernyataan akan dikembalikan,” jelasnya, kamis (01/08/2024).

IMG 20240801 WA0127

Dengan demikian, orang tua secara langsung dengan sukarela memberikan sumbangan nya kepada siswa lain yang tidak mampu tanpa perantara pihak sekolah , jadi di tegaskan tidak ada pemotongan dan pungutan dana PIP di sekolah SMAN 1 Gunung halu, “pungkasnya”

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"