Example 728x250
Terkini

Personel Polsek Kapuas Timur Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Tambang Tanpa Izin

32
×

Personel Polsek Kapuas Timur Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Tambang Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 18 at 11.02.23 Kapuas Timur-Perlunya mengambil tindakan yang nyata yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar.
Personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan illegal mining dilaksanakan kepada masyarakat di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, hari Selasa (18/03/2025) pukul 11.00 Wib
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., mengatakan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
“Sedangkan sanksi pidana dan denda tertuang dalam Pasal 158 Undang Undang No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, pidana penjara 10 Tahun dan denda 10 paling banyak 10 milyar, memberikan himbauan bersama-sama dalam meKapuas Timurgi illegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan iIlegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Timur atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Polmas untuk segera di tindak lanjuti”. tegas Kapolsek. (u33)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"