Example 728x250
Terkini

Guna Pembinaan Ormas, Satbinmas Polres Katingan Sambangi Paguyuban Reog

42
×

Guna Pembinaan Ormas, Satbinmas Polres Katingan Sambangi Paguyuban Reog

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 18 at 11.07.59Katingan – Kepolisian Resor Katingan, Polda Kalteng beserta jajaran terus meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan terhadap anggota ormas di wilayah katingan, guna mencegah terjadinya tindakan pungli, penipuan, pengancaman dan tindakan premanisme lainnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kasatbinmas Polres Katingan beserta anggotanya, yang menyambangi Paguyuban kesenian daerah Reog di Desa Hampalit, kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah, Senin (17/3/2024) siang.

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatbinmas AKP Suroto, mengajak kepada anggota paguyuban kesenian daerah Reog Ponorogo untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum seperti pungutan liar, pemerasan, penipuan dan tindak lainnya yang meresahkan masyarakat, apalagi saat ini tengah memasuki bulan ramadhan.

“Polri akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme guna menjaga stabilitas” imbuhnya.

Selain tindakan penegakan hukum, Polres Katingan juga menerapkan langkah-langkah preventif dan preemtif.
Pihak kepolisian akan melakukan pendataan dan pemetaan terhadap keberadaan ormas di wilayahnya.

Melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi, ormas diharapkan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Kasatbinmas yakin bahwa ormas di wilayah kabupaten katingan dapat menjalankan peran yang positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan keberadaan ormas untuk kepentingan premanisme.

“Kita jangan mudah terprovokasi oleh sebuah informasi, apalagi isu SARA yang dapat menyebabkan perpecahan, semua itu demi mewujudkan kabupaten katingan yang aman dan damai” pungkasnya. (BM)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"