Katingan – Kepolisian Resor Katingan, Polda Kalteng beserta jajaran terus meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan terhadap anggota ormas di wilayah katingan, guna mencegah terjadinya tindakan pungli, penipuan, pengancaman dan tindakan premanisme lainnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kasatbinmas Polres Katingan beserta anggotanya, yang menyambangi Paguyuban kesenian daerah Reog di Desa Hampalit, kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah, Senin (17/3/2024) siang.
Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatbinmas AKP Suroto, mengajak kepada anggota paguyuban kesenian daerah Reog Ponorogo untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum seperti pungutan liar, pemerasan, penipuan dan tindak lainnya yang meresahkan masyarakat, apalagi saat ini tengah memasuki bulan ramadhan.
“Polri akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme guna menjaga stabilitas” imbuhnya.
Selain tindakan penegakan hukum, Polres Katingan juga menerapkan langkah-langkah preventif dan preemtif.
Pihak kepolisian akan melakukan pendataan dan pemetaan terhadap keberadaan ormas di wilayahnya.
Melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi, ormas diharapkan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Kasatbinmas yakin bahwa ormas di wilayah kabupaten katingan dapat menjalankan peran yang positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan keberadaan ormas untuk kepentingan premanisme.
“Kita jangan mudah terprovokasi oleh sebuah informasi, apalagi isu SARA yang dapat menyebabkan perpecahan, semua itu demi mewujudkan kabupaten katingan yang aman dan damai” pungkasnya. (BM)