Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Barat Himbau Warga Agar Jaga Kamtibmas Dan Tidak Mudah Terprovokasi Dengan Berita Hoax, Ujaran Kebencian, Pornografi dan Sara

41
×

Polsek Kapuas Barat Himbau Warga Agar Jaga Kamtibmas Dan Tidak Mudah Terprovokasi Dengan Berita Hoax, Ujaran Kebencian, Pornografi dan Sara

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 18 at 11.19.32

Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang Kondusif, personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Aipda Rando Sanjaya, melaksanakan Sosialisasi HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan Sara) kepada warga masyarakat Mandomai, upaya harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat. Selasa, 18/03/2025.

Dalam kesempatan itu, Aipda Rando Sanjaya menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar secara bersama-sama menjaga kamtibmas, dan tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax, isu sara dan intoleran yang justru dapat menghancurkan nilai nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mari kita jaga selalu kerukunan antar umat beragama, jangan mudah terprovokasi oleh berita berita yang belum tentu kebenarannya (hoax) maupun isu Sara, jangan terpengaruh paham-paham radikal yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Kapuas Barat Polres Kapuas Ipda Prasetyo Lami, S.E, mengatakan, dalam menjaga kamtibmas perlu adanya sinergitas diantara tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat, untuk mempertahankan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta penuh toleransi diwilayah hukum Polsek Kapuas Barat.(Rnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"