Example 728x250
Terkini

Cegah pungutan liar Polsek Kapuas Hilir laksanakan Sosialisasi “SABER PUNGLI”

40
×

Cegah pungutan liar Polsek Kapuas Hilir laksanakan Sosialisasi “SABER PUNGLI”

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 18 at 12.56.32Polsek Kapuas Hilir – Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Kapuas terus dilakukan pihak Kepolisian. Guna mencegah dan meminimalisir praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Personel Polsek Kapuas Hilir melakukan sosialisasi Saber Pungli, Selasa (18/03/2025).
Dalam kesempatan itu, Personel Polsek Kapuas Hilir yang merupakan keanggotaan Saber Pungli menyampaikan sosialisasi kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima maupun sebagai pemberi untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
“Kami sebagai pihak berwajib meminta agar kepada seluruh masyarakat segera menghubungi tim saber pungli jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindakan pungutan liar yang terjadi” Ujar IPTU ACHMAD SAEPUDIN selaku Kapolsek Kapuas Hilir.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Kapuas terkhususnya di Kecamatan Kapuas Hilir yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” Tambahnya.
Kapolsek juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kecamatan Kapuas Hilir.
“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”ucapnya. (asd29)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"