Example 728x250
BantenTerkini

Berkah Bulan Ramadhan, Personil Sie Propam Polres Serang Bagikan Takjil

69
×

Berkah Bulan Ramadhan, Personil Sie Propam Polres Serang Bagikan Takjil

Sebarkan artikel ini

SERANG, –analisnews.co.id Momen bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, personil Seksi Propam Polres Serang membagikan takjil untuk berbuka puasa kepada pengendara yang melintas di jalan raya Serang Jakarta, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (17/3/2025).

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Serang terhadap masyarakat yang masih dalam perjalanan pulang untuk berbuka puasa,” ungkap Kasi Propam Ipda R Abdullah.

Menurut R Abdullah, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program sosial Polres Serang selama bulan Ramadhan, dengan tujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menciptakan suasana yang lebih harmonis dan penuh kepedulian.

“Selain merupakan wujud ukhuwah islamiyah di bulan suci Ramadhan kegiatan ini sebagai upaya kepolisian dalam meningkatkan tali silaturahmi dengan masyarakat,” kata Kasi Propam.

Sambil memberikan minuman, menurut Kasi Propam, seluruh personil juga memberikan imbauan kepada seluruh pengendara agar tertib berlalulintas dan berhati-hati dalam berkendara.

“Sambil membagikan takjil, kita juga memberikan imbauan agar pengendara tertib berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan, sebab keluarga menunggu di rumah,” ucapnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur