Example 728x250
BantenTerkini

Puslitbang Polri melaksanakan penelitian pada Sistem Penyimpanan Senjata Api di Polresta Tangerang*

40
ร—

Puslitbang Polri melaksanakan penelitian pada Sistem Penyimpanan Senjata Api di Polresta Tangerang*

Sebarkan artikel ini
a25d9ad4 0909 49c0 ba9d 6f71b46b50e4

TANGERANG โ€“analisnews.co.id Tim penelitian dari Puslitbang Mabes Polri melaksanakan kegiatan pemeriksaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Gudang Senjata Api di Polresta Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, bertempat di Ruang ZI dan Gudang Senjata Api Polresta Tangerang.

Dalam kegiatan ini, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., turut mendampingi tim penelitian. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Kombes Pol Harvin Raslin, S.E. sebagai Ketua Tim, AKBP Rusdi, S.E. sebagai Wakil Ketua Tim, serta Kompol Nurrokhman Triamtono yang menjabat sebagai Kabaglog Polresta Tangerang. Selain itu, juga hadir Penata Tk. I Mulyanto, S.E., Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T., para KBO Satfung Polresta Tangerang, dan peserta kegiatan penelitian lainnya.

Kombes Pol Harvin Raslin, S.E., dalam pengarahan yang disampaikan, menekankan beberapa poin penting terkait pengelolaan senjata api. Ia menyatakan bahwa pemegang senjata api perlu menjalani tes psikologi kembali untuk memastikan kelayakan mereka. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemisahan antara gudang senjata api dan amunisi untuk meningkatkan keamanan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Ia mengatakan, โ€œPemeriksaan SOP ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan senjata api di Polresta Tangerang berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian.โ€

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Puslitbang Mabes Polri untuk memastikan bahwa semua prosedur terkait senjata api di lingkungan kepolisian dipatuhi dengan baik. Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan senjata api di Polresta Tangerang dapat semakin optimal dan meminimalisir potensi penyalahgunaan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"