Example 728x250
JabarTerkini

Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

628
×

Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Garut,Analisnews.co.id – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara bersama jajarannya menggelar aksi sosial berupa pembagian takjil gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (18/03/2025) di kawasan Objek Wisata Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin.

Ipda Indra Koncara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah dalam perjalanan saat menjelang waktu berbuka puasa.

“Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh berkah dan kebersamaan. Dengan berbagi takjil, kami ingin menunjukkan rasa kepedulian dan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Ipda Indra.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Caringin turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket takjil kepada pengguna jalan, warga sekitar, dan pengunjung objek wisata. Antusiasme masyarakat pun terlihat tinggi, mereka menyambut baik aksi sosial ini.

Seorang warga, Dedi (42), mengaku senang dan berterima kasih atas kepedulian Polsek Caringin. “Ini sangat membantu bagi kami yang sedang di perjalanan dan belum sempat membeli makanan untuk berbuka. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” tuturnya.

Selain berbagi takjil, Ipda Indra Koncara juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan serta saling membantu satu sama lain.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Caringin berharap aksi sosial ini dapat memberikan manfaat serta memperkuat ikatan kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur