Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng dan Polres Barut Intensifkan Patroli Gabungan Jelang PSU Pilkada 2024

113
×

Brimob Kalteng dan Polres Barut Intensifkan Patroli Gabungan Jelang PSU Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalteng bersama Polres Barut dan Kodim 1013/Muara Teweh meningkatkan patroli gabungan guna menjaga stabilitas keamanan. Patroli ini digelar pada Selasa (18/03/2025) dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Wadanki 1 Batalyon C Pelopor, Ipda H. Agung Nurcahyo, dengan fokus pengamanan di area pusat kota, kantor KPU, Bawaslu, gudang logistik KPU, serta kawasan Kecamatan Melayu dan Malawaken. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya PSU.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Wadanyon C Pelopor, AKP Mujiono, menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI-Polri dalam menjaga kondusivitas keamanan, khususnya menjelang pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara.

“Kami berkomitmen untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan nyaman dan tanpa gangguan,” ujar AKP Mujiono.

Sementara itu, Ipda H. Agung Nurcahyo menambahkan bahwa patroli ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, dan stakeholder terkait sangat penting dalam menciptakan stabilitas serta mengantisipasi potensi konflik yang dapat timbul selama PSU berlangsung.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur