Example 728x250
Terkini

Batalyon B Pelopor Brimob Kalteng Peduli Sesama Lewat Gerakan 2000 Per Hari

88
×

Batalyon B Pelopor Brimob Kalteng Peduli Sesama Lewat Gerakan 2000 Per Hari

Sebarkan artikel ini

Kotawaringin Timur – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh peraonel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng melalui program sosial Gerakan 2000 Per Hari. Program ini kembali digelar sebagai bentuk solidaritas anggota Brimob dalam membantu warga sekitar yang membutuhkan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (18/03/2025) ini berlangsung setelah apel pagi di Lapangan Roda Kompas, Mako Batalyon B Pelopor, yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman Km. 20, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Program ini bertujuan untuk menggalang donasi sukarela dari seluruh personel Brimob dengan menyisihkan Rp 2.000 setiap hari. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam bentuk sembako, makanan siap saji, serta kebutuhan pokok lainnya.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Wadanyon B Pelopor, AKP Waris Waluyo, S.H., menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian dan semangat gotong royong anggota Brimob dalam membantu sesama.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Brimob tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap program ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi warga yang membutuhkan,” ujar AKP Waris Waluyo.

Dengan adanya program Gerakan 2000 Per Hari, Batalyon B Pelopor Brimob Kalteng membuktikan komitmennya dalam aksi nyata yang berdampak langsung dan bermanfaat bagi masyarakat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur