Example 728x250
Banten

Peduli Sesama, Polsek Panimbang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

93
×

Peduli Sesama, Polsek Panimbang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

Sebarkan artikel ini

Banten, analisnews.co.id – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi, Polsek Panimbang Polres Pandeglang menggelar kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama di Mako Polsek Panimbang pada Selasa (18/3/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panimbang AKP Ilman Robiana serta dihadiri oleh jajaran dan bhayangkari kepolisian, tokoh masyarakat, dan puluhan anak yatim yang menerima santunan.

Acara diawali dengan berbagi takjil, doa bersama serta pemberian santunan dan bingkisan kepada anak yatim, sebagai bentuk kepedulian Polsek Panimbang Polres Pandeglang terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kapolsek Panimbang
AKP Ilman Robiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam menjalin kebersamaan dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah dan kesempatan bagi kita semua untuk berbagi dengan sesama. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi adik-adik yatim serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Kapolsek Panimbang AKP Ilman Robiana

Setelah pembagian takjil dan santunan, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan buka puasa, menciptakan suasana kebersamaan yang penuh kehangatan. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat guna mempererat hubungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Panimbang Khususnya.

” Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kebersamaan semakin meningkat, serta membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat,” Pungkasnya

(YEN/WAN)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur