Example 728x250
Banten

Pekerjaan Bedah Unit Pengolah Ikan Dinas Perikanan Pandeglang Pelaksana CV. ANDI Disorot Aktivis, Anggaran Pantastis Pembangunan Dinilai ASJAD,

6
×

Pekerjaan Bedah Unit Pengolah Ikan Dinas Perikanan Pandeglang Pelaksana CV. ANDI Disorot Aktivis, Anggaran Pantastis Pembangunan Dinilai ASJAD,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240804 WA0016 1

PANDEGLANG, – analisnews.co.id Proyek Pembangunan Bedah Unit Pengolah Ikan (UPI) Skala Mikro Kecil di wilayah Kecamatan Panimbang menjadi sorotan kalangan aktivis Pemerhati Pembangunan. Hal tersebut lantaran anggaran yang begitu Pantastis namun pembangunan kurang maksimal dan dinilai asal jadi, Minggu (4/08/2024).

Selain dikerjakan asal jadi, dan disorot kalangan aktivis Pandeglang bantuan proyek dari Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang untuk kelompok Tiga Putri di Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang yang menelan anggaran ratusan juta senilai Rp 276 juta lebih itu juga menjadi perbincangan masyarakat sekitar.

Kepada wartawan, Tubagus Tobi Aktivis Pemerhati Pembangunan Pandeglang mengatakan bahwa pekerjaan diduga tidak mengacu kepada perencanaan sehingga pembangunan dinilai hanya mementingkan kepentingan pengusaha.

“Proyek dengan kontrak 800/kontrak/05/upi/diskan/dak/2024 itu dikerjakan oleh CV. ANDI yang beralamat di Picung, kami sangat heran dalam proses pekerjaan tanpa pengawasan profesional dari konsultan maupun pihak dinas terkait sehingga dikhawatirkan proyek tidak maksimal dan hanya mementingkan keuntungan tanpa memperhatikan kualitas,” terang Tubagus Tobi.

Tubagus Tobi meminta Dinas Perikanan untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan fisik secara umum agar pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana karena hal itu perlu dilakukan untuk mengidentifikasi masalah yang timbul dan langsung dapat diatasi.

“Dinas harus melakukan pemantauan agar dapat melakukan pencegahan dan menilai langsung apakah pola kerja dan manajemen perusahaan pemenang kontrak yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuan proyek sesuai dengan aturannya,” paparnya.

Terpisah, Samun nama samaran Narasumber yang tidak lain adalah masyarakat sekitar Panimbang menyampaikan anggaran untuk pekerjaan bedah unit pengolahan ikan sangat besar namun K3 tidak maksimal diterapkan juga peran serta konsultan jadi pertanyaan.

“Peran serta pengawasan sangatlah minim sehingga proses pekerjaan proyek bantuan sangat rentan terhadap penyimpangan ditambah lagi dengan perusahaan selaku pemenang kontrak kurang profesional jadi kami berharap pihak Dinas terkait segera melakukan monitoring,” pinta Warga yang namanya ingin disamarkan.

Sementara itu Awak media masih terus mengkonfirmasi CV. Andi selaku pelaksana proyek untuk dapat meminta hak jawab klarifikasi soal proyek yang menelan anggaran ratusan juta tersebut, Namun hingga berita dipublikasikan belum ada kontak telepon perusahaan yang dapat dihubungi.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.