Example 728x250
Terkini

Satpolairud Polres Kapuas Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian Polri Di Bulan Ramadhan

48
×

Satpolairud Polres Kapuas Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian Polri Di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250319 WA0064 1

Turut menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. bersama jajarannya menggelar aksi berbagi dengan membagikan takjil kepada pengendara yang melintas, di depan Mako Satpolairud Polres Kapuas. Rabu (19/3/2025) sore.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial Polres Kapuasuntuk membantu masyarakat yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba. 

Dengan penuh kehangatan, Kapolres beserta anggota turun langsung ke jalan, menyapa para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, dan membagikan paket takjil secara gratis.

Kapolres Kapuas menyebut, aksi berbagi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan rasa kebersamaan di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

“Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ladang untuk berbagi. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa. Semoga apa yang kami berikan bisa bermanfaat dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.

Tak hanya membagikan takjil, jajaran kepolisian juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta tetap menjaga keselamatan di jalan raya.

Dengan adanya kegiatan berbagi takjil ini, diharapkan semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh dengan kepedulian sosial, khususnya di bulan suci Ramadhan. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"