Example 728x250
Terkini

GIAT SOSIALISASI ILLEGAL MINING DAN PENGGUNA BAHAN KIMIA MERCURI/SIANIDA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS MURUNG

45
×

GIAT SOSIALISASI ILLEGAL MINING DAN PENGGUNA BAHAN KIMIA MERCURI/SIANIDA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS MURUNG

Sebarkan artikel ini
AB67F0FA 4040 4B9B A053 75B235BA9090

Pada hari Rabu 19 maret 2025, anggota polsek kapuas murung melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Illegal Mining dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri/Sianida dgn Spanduk dan ttg Sangsi dan Pidana sesuai dgn

– UU RI NO.3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
– UU RI NO.7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida.
– UU RI NO.9 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia.
Dengan ancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar.

Adapun Lokasi kegiatan tersebut di Wilayah Hukum Polsek Kapuas murung dan Dadahup.(Fd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"