Analisnews.co.id, Jayapura – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Jayapura. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan takaran bahan bakar minyak (BBM) pada dispenser SPBU.
“Kami memulai pengawasan dari SPBU APO di Kota Jayapura. Inspeksi ini dilaksanakan oleh UPTD Standarisasi dan Laboratorium Kalibrasi Jayapura,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua, Hartati Iwanggin, pada Rabu (19/3/2025).
Hartati menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan setiap liter BBM yang keluar dari dispenser sesuai dengan toleransi yang telah ditetapkan oleh Pertamina. Batas toleransi yang diizinkan adalah lebih atau kurang 100 mililiter per liter.
“Berdasarkan hasil pengawasan sejauh ini, tidak ditemukan penyimpangan di SPBU. Kami juga akan melakukan pengawasan serupa di Kabupaten Jayapura dan Keerom,” tambahnya.
Hartati menegaskan, inspeksi mendadak ini dilakukan secara rutin, yaitu dua kali dalam setahun. Ia juga mengimbau para pengelola SPBU agar mematuhi ketentuan yang berlaku, karena pelanggaran dapat dikenai sanksi tegas. (Cal)