Example 728x250
PapuaBerita

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Pastikan Akurasi Takaran BBM di SPBU

54
×

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Pastikan Akurasi Takaran BBM di SPBU

Sebarkan artikel ini
Petugas memeriksan takaran BBM di SPBU APO, Kota Jayapura. 
Petugas memeriksan takaran BBM di SPBU APO, Kota Jayapura. 

Analisnews.co.id, Jayapura – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Jayapura. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan takaran bahan bakar minyak (BBM) pada dispenser SPBU.

“Kami memulai pengawasan dari SPBU APO di Kota Jayapura. Inspeksi ini dilaksanakan oleh UPTD Standarisasi dan Laboratorium Kalibrasi Jayapura,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua, Hartati Iwanggin, pada Rabu (19/3/2025).

Hartati menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan setiap liter BBM yang keluar dari dispenser sesuai dengan toleransi yang telah ditetapkan oleh Pertamina. Batas toleransi yang diizinkan adalah lebih atau kurang 100 mililiter per liter.

“Berdasarkan hasil pengawasan sejauh ini, tidak ditemukan penyimpangan di SPBU. Kami juga akan melakukan pengawasan serupa di Kabupaten Jayapura dan Keerom,” tambahnya.

Hartati menegaskan, inspeksi mendadak ini dilakukan secara rutin, yaitu dua kali dalam setahun. Ia juga mengimbau para pengelola SPBU agar mematuhi ketentuan yang berlaku, karena pelanggaran dapat dikenai sanksi tegas. (Cal)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"