Example 728x250
BantenTerkini

Program SULING (Subuh Keliling) Anggota Polsek Cimarga Shalat Berjamaah Di Mesjid Nurul Iman

53
ร—

Program SULING (Subuh Keliling) Anggota Polsek Cimarga Shalat Berjamaah Di Mesjid Nurul Iman

Sebarkan artikel ini
3ea9977c 8479 4277 b177 1064092231f1

LEBAK-analisnews.co.id Salah satu upaya dalam menjalin kedekatan dengan warga masyarakat, Kapolsek Cimarga Polres Lebak bersama Anggota Polsek Cimarga melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah di Mesjid Nurul Iman Kampung Cilaki Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Rabu (19/03/2025).

Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cimarga AKP. Pipih Iwan Hermansyah,  mengatakan.
โ€œMulai subuh tadi anggota Polsek Cimarga  melaksanakan ibadah sholat subuh berjamaah di Mesjid atau mushola yang berada di kecamatan Cimarga.โ€ Ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Cimarga Menjelaskan โ€œPelaksanaan sholat subuh berjamaah ini juga merupakan salah satu Program Prioritas Kapolda Banten yaitu *โ€SULINGโ€* Subuh Keliling dengan tujuan untuk lebih dekat dengan warga masyarakat baik para tokoh agama, tokoh masyarakat, para pemuda, maupun kalangan lainnya sehingga segala informasi ataupun himbauan yang akan diberikan dapat diketahui dan tersampaikan dengan cepat.โ€ Jelas Kapolsek Cimarga.

Kapolsek dan Anggota Polsek Cimarga secara continue akan melaksanakan sholat subuh berjamaah bergantian secara berkeliling ke masjid atau musholla yang berada di wilayah Kecamatan Cimarga.

โ€œYa, diupayakan untuk melaksanakan sholat berjamaah khususnya di waktu subuh nantinya secara berkeliling supaya anggota juga dapat lebih dekat dengan masyarakat luas dan dapat mengenal warga masyarakat yang berada di kecamatan Cimarga.โ€ Tutup Kapolsek Cimarga.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"