Example 728x250
Kalteng

Personel Polsek Pahandut Laksanakan Pengamanan Salat Tarawih di Masjid Aqidah Palangka Raya

52
×

Personel Polsek Pahandut Laksanakan Pengamanan Salat Tarawih di Masjid Aqidah Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 19 at 21.30.52 scaled

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Personel Polsek Pahandut melaksanakan pengamanan ibadah salat Isya dan Tarawih di Masjid Aqidah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Rabu (19/3/2025) mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Supriyanto selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan didampingi tiga anggota lainnya, yaitu Bripka Puji Santoso, Brigadir I Putu Pujia R., dan Briptu Yusuf Pratama.

Pengamanan dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi jamaah yang melaksanakan ibadah. Selain itu, kehadiran personel kepolisian juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama pelaksanaan salat berjamaah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar masjid tetap kondusif dan jamaah dapat beribadah dengan khusyuk. Petugas juga melakukan pemantauan area sekitar guna memastikan keamanan kendaraan jamaah yang terparkir.

Kapolsek Pahandut menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ibadah ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi para jamaah,” ujar IPDA Supriyanto.

Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. (TC)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur