Barito Timur, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan kepolisian serta memperkuat komunikasi dengan warga, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Layanan Darurat Kepolisian 110 kepada masyarakat yang sedang berburu takjil di Pasar Ramadhan, Jl. A. Yani, Tamiang Layang. Rabu, 19/3/2025
Petugas menyampaikan informasi mengenai pentingnya layanan 110 sebagai sarana cepat untuk melaporkan kejadian darurat atau gangguan keamanan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi lain yang membutuhkan kehadiran aparat.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa layanan ini hadir sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Layanan 110 ini bersifat gratis dan dapat diakses kapan saja oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Kami mengajak warga untuk tidak ragu menghubungi layanan ini jika mengalami atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Sukajim.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan 110, seperti melakukan panggilan iseng atau laporan palsu, karena dapat menghambat penanganan kasus darurat lainnya.
Warga yang menerima sosialisasi ini menyambut baik dan mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberikan edukasi serta meningkatkan keamanan selama bulan Ramadhan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bartim.(Joe)