Example 728x250
Terkini

TIM PATROLI PRESISI SATSAMAPTA SOSIALISASIKAN LAYANAN DARURAT KEPOLISIAN 110 KEPADA WARGA YANG SEDANG BERBURU TAKJIL DI PASAR RAMADHAN

39
×

TIM PATROLI PRESISI SATSAMAPTA SOSIALISASIKAN LAYANAN DARURAT KEPOLISIAN 110 KEPADA WARGA YANG SEDANG BERBURU TAKJIL DI PASAR RAMADHAN

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan kepolisian serta memperkuat komunikasi dengan warga, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Layanan Darurat Kepolisian 110 kepada masyarakat yang sedang berburu takjil di Pasar Ramadhan, Jl. A. Yani, Tamiang Layang. Rabu, 19/3/2025

Petugas menyampaikan informasi mengenai pentingnya layanan 110 sebagai sarana cepat untuk melaporkan kejadian darurat atau gangguan keamanan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi lain yang membutuhkan kehadiran aparat.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa layanan ini hadir sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Layanan 110 ini bersifat gratis dan dapat diakses kapan saja oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Kami mengajak warga untuk tidak ragu menghubungi layanan ini jika mengalami atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Sukajim.

Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan 110, seperti melakukan panggilan iseng atau laporan palsu, karena dapat menghambat penanganan kasus darurat lainnya.

Warga yang menerima sosialisasi ini menyambut baik dan mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberikan edukasi serta meningkatkan keamanan selama bulan Ramadhan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bartim.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur