Example 728x250
Kalteng

Tebar Kebaikan Di Bulan Ramadan, Ditsamapta Polda Kalteng Kembali Bagikan Takjil Untuk Masyarakat

55
×

Tebar Kebaikan Di Bulan Ramadan, Ditsamapta Polda Kalteng Kembali Bagikan Takjil Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 20 at 06.11.26

Palangka Raya – Maknai Bulan Suci Ramadan 1446 H, Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali hadir untuk masyarakat dengan membagikan takjil gratis. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Mako Ditsamapta, Jl. Kinibalu, Kota Palangka Raya, Rabu (19/3/2025).

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini sebagai penyalur rasa peduli dan menjalin silahturahmi ke masyarakat.

“Dalam hal ini kami semua turun bahagia serta senang akan berbagi kebaikan di Bulan Ramadan ini membantu masyarakat dengan membagikan rejeki berupa takjil saat berbuka nanti,” ucap Arie.

Dengan membagikan takjil ini diharapkan masyarakat dapat lebih akrab serta senang dengan hadirnya anggota Polri di jalan raya.

“Kehadiran kita ini juga sebagai penyalur rasa aman serta keselamatan masyarakat dalam berkendara, dan menjauhkan dari hal yang tidak diinginkan,” ujar Arie.

Diharapkan kegiatan berbagi ini dapat selalu akan kami laksanakan untuk menciptakan keamanan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. (Hf/adji/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur