Katingan – Jalan Banut Kalanaman, yang terletak di kawasan Desa Hampalit Kec. Katingan Hilir, semakin menjadi tempat maraknya kegiatan balapan liar yang meresahkan masyarakat. Aksi balapan yang dilakukan dengan kecepatan tinggi ini tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi situasi tersebut, Sat Samapta Polres Katingan melakukan langkah konkret untuk menanggulangi masalah ini dengan menggelar patroli Rabu, (19/03/2025) Sore. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku balapan liar yang seringkali mengganggu ketertiban umum.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi aksi balapan liar yang kerap terjadi di wilayah Jalan Banut Kalanaman. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut,” ujar Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Bahrul Ilmi.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat mengurangi frekuensi balapan liar di wilayah kabupaten Katingan. Polres Katingan berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.(WR)