Example 728x250
Terkini

Kapolsek Katingan Kuala Pimpin Pelaksanakan kegiatan pembagian sembako dan pembagian takzil

64
×

Kapolsek Katingan Kuala Pimpin Pelaksanakan kegiatan pembagian sembako dan pembagian takzil

Sebarkan artikel ini

Katingan-Untuk memberikan rasa simpatik dan rasa kepedulian kepada sesama  di dalam bulan Ramadhan di Kec. Katingan Kuala serta menciptakan situasi yang Harmonis,  Kapolsek beserta personil Polsek Katingan Kuala dan ibu-ibu Bhayangkari Polsek Katingan Kuala Polres Katingan   melaksanakan kegiatan pembagian Sembako kepada warga yang kurang mampu sekaligus pembagian takjil kepada buruh gerobak di dermaga Katingan Kuala  serta masyarakat  di jalan utama Kel. Pegatan Hulu dan Hilir  wilayah hukum Polsek Katingan Kuala. Rabu (18/3/2025) sore.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Kuala IPDA Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polsek Katingan Kuala kepada warga di Kec. Katingan Kuala agar pelaksanaan ibadah puasa yang di laksanakan warga berjalan dengan aman dan dan lancar.

Kapolsek Katingan Kuala mengatakan bahwa kegiatan tersebut berlangsung atas kerjasama yang baik personil Polsek Katingan Kuala dan  partisipasi bersama anggota Polsek Katingan Kuala untuk memberikan hal yang terbaik kepada semua warga di Kec. Katingan Kuala dalam rangka meningkatkan kekhusuan peribadahan mereka didalam bulan ramadhan ini.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik dan kepedulian Polsek Katingan Kuala di dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai sehingga apa yang di harapkan bersama yaitu terjalinnya situasi yang amtibcar bisa tercapai atau terlaksana dengan baik sehingga Motto Polri Untuk Masyaraakt bisa menjadi pegangan kuat di dalam memberikan pelayanan prima kepda  masyarakat.

Polsek Katingan Kuala berkomitmen, bersama masyarakat akan terus untuk menciptakan Situasi yang aman, damai dan Kondusif” Tutup Kapolsek kemudian.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur