Palangka Raya – Perbuatan oknum Mahasiswa di Palangka Raya ini tidak patut untuk dicontoh. Karena Bunga (19) mantan pacarnya tidak mau diajak kembali menjalin hubungan pacaran, ia mengancam akan menyebarkan video syur Bunga.
Kumbang (22) yang berasal dari Kabupaten Seruyan tersebut, menjalin hubungan pacaran dengan Bunga yang juga kuliah di Palangka Raya selama tujuh bulan. Bunga memutuskan hubungan pacaran dengan Kumbang karena sudah tidak ada kecocokan lagi.
Namun Kumbang keberatan diputusin, lalu berusaha dengan segala cara agar tetap menjalin hubungan dengan Bunga, sampai melakukan pengancaman penyebaran video syur saat mereka melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri.
Karena diancam, Bunga kemudian curhat ke Cak Sam untuk mendapatkan solusi terbaik.
Cak Sam kemudian memanggil Kumbang untuk dikonfirmasi dan diberikan pembinaan agar tidak menyebarkan video pornografi karena itu melanggar hukum.
Cak Sam juga menyuruh Kumbang menghapus semua video Bunga yang mengandung unsur pornografi.
Akhirnya, Kumbang menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.