Example 728x250
Jabar

Cipkon, Polsek Rancah Polres Ciamis Datangi dan Pengamanan Kegiatan Hajatan Warga di Desa Dadiharja

8
×

Cipkon, Polsek Rancah Polres Ciamis Datangi dan Pengamanan Kegiatan Hajatan Warga di Desa Dadiharja

Sebarkan artikel ini
IMG 20240804 WA0181

CIAMIS ~ Personel Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi tokoh melakukan komunikasi dan koordinasi di wilayah desa binaan masing-masing. Tak terkecuali di wilayah Dusun Dadiharja, Desa Dadiharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (4/8/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Carwa. Dimana anggota mendatangi ke para tokoh serta melakukan pengamanan kegiatan hajatan warga dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar AKP Husen Sujana mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para tokoh di daerah.

“Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara sinergitas Polri guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata AKP Husen Sujana.

Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi untuk Pilkada Serentak 2024 yang damai, aman dan sejuk,” ucapnya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.