Example 728x250
Jabar

Polres Ciamis Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Dilanjutkan Konferensi Pers Ungkap Kasus

55
×

Polres Ciamis Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Dilanjutkan Konferensi Pers Ungkap Kasus

Sebarkan artikel ini
IMG 20250320 WA0311

Ciamis – Polres Ciamis menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras (miras), dan knalpot brong di halaman Mapolres Ciamis, pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 08.30 – 09.25 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Ciamis.

Turut hadir dalam kegiatan dalam Pemusnahan Barang Bukti
– Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M.
– Dandim 0613/Ciamis, diwakili Mayor Inf Miskam
– Kajari Ciamis, diwakili Kasubsi Pratut, Kendar Sudaryana, S.H., M.H.
– Ketua PN Kelas IB Ciamis
– Dansub Denpom III/2-3 Ciamis, Kapten Cpm Agus Suryadi
– Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T.
– Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H.
– Plt. Asisten Administrasi Umum, Heryan Rustandi, S.Sos., M.M.
– Kasat Pol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, S.Sos., M.Si.
– Kadis Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna, S.Sos., M.Si.
– Pejabat Utama (PJU) Polres Ciamis dan Kapolsek se-Kabupaten Ciamis

Dalam kegiatan ini, berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Ciamis dimusnahkan, di antaranya:
– 237 Knalpot Brong
– 4,54 gram sabu
– 4,87 gram tembakau sintetis
– 122 butir psikotropika jenis Alprazolam
– 6 butir Clonazepam
– 2.359 butir obat keras tertentu berbagai jenis
– 700 sachet jamu berbagai merek
– 1.122 botol dan 95 liter minuman keras/oplosan berbagai merek

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ciamis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Ciamis.

Setelah pemusnahan barang bukti, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Ciamis. Beberapa kasus yang dipaparkan diantaranya Kasus pencurian tabung LPG 3 kg, Kasus pencurian gabah beras tanpa izin pemiliknya, Kasus penganiayaan akibat dendam saat pertandingan sepak bola antar RW, Kasus pencurian 1 unit motor Viar.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Ciamis akan terus bekerja keras dalam menindak pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan,” ujar Kapolres.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Mapolres Ciamis tetap aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Polres Ciamis bersama jajaran Forkopimda akan terus bersinergi untuk menciptakan kabupaten yang aman, nyaman, dan terbebas dari peredaran narkoba, miras, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"