Example 728x250
BeritaFILMJakartaMusik

Lagu Aku Lelakimu Versi Qodrat 2 Resmi Dirilis!

101
×

Lagu Aku Lelakimu Versi Qodrat 2 Resmi Dirilis!

Sebarkan artikel ini
IMG 20250320 WA0140

Analisnews.co.id |Lagu Aku Lelakimu versi Qodrat 2 kini resmi dirilis di berbagai Digital Streaming Platform (DSP). Dibawakan oleh The Dance Company, lagu ini hadir dengan aransemen yang lebih kuat dan emosional, mempertegas nuansa konflik dan perjuangan Ustadz yang tersaji dalam film Qodrat 2.

Lagu yang diciptakan oleh Pongki Barata ini diaransemen dengan penuh kedalaman emosi untuk memberikan warna baru yang lebih dramatis. Diproduksi oleh Pongki Barata dan Tommy Widodo, versi ini membawa elemen musikal yang kaya dengan sentuhan keyboards oleh Tommy Widodo,
acoustic guitars oleh Ronie Athana, electric guitars oleh Baim, bass oleh Ardha Renjana, dan drums oleh Jexx. Proses mixing dan mastering ditangani oleh Ferry Efka, memastikan kualitas yang maksimal untuk menghadirkan pengalaman yang menggugah.

Lebih dari Sekadar Soundtrack
Sebagai bagian dari original soundtrack Qodrat 2, Aku Lelakimu tidak hanya sekadar pengiring, tetapi juga menjadi representasi dari perjuangan, konflik batin, dan keteguhan karakter dalam film. Aransemen yang lebih berani ini mencerminkan emosi mendalam yang dirasakan oleh para
karakter di dalam film, khususnya Ustadz Qodrat, yang kembali dihadapkan pada ujian iman dan pertarungan yang lebih besar dan melibatkan kehadiran sang istri, Azizah, yang diperankan oleh Acha Septriasa.

Dengarkan Sekarang!

Bagi para penggemar film Qodrat 2 dan pencinta musik, lagu Aku Lelakimu versi Qodrat 2 kini sudah dapat dinikmati di berbagai Digital Streaming Platform (DSP).

Jangan lewatkan kesempatan untuk
merasakan emosi dan kekuatan dari lagu ini, serta bersiaplah menyaksikan Qodrat 2, tayang di bioskop Lebaran 2025! (DdG/Yd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"