Example 728x250
Nasional

Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan

61
×

Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250320 WA0062 1

Jakarta – Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) 6 jabatan strategis di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2025).

Dalam sambutannya, Panglima TNI yang di bacakan Kasum TNI menyampaikan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk pembinaan personel serta penyegaran di lingkungan TNI. “Serah terima jabatan dalam organisasi TNI merupakan hal yang wajar dan harus selalu dimaknai sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan personel dalam rangka penyegaran, serta upaya peningkatan kapasitas dan kualitas kinerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasum TNI juga menambahkan bahwa melalui pergantian jabatan ini, diharapkan semangat baru dan inovasi terus tumbuh dalam tubuh organisasi TNI, serta menjadi kesempatan memperkaya pengalaman dalam tugas, peran, dan fungsi yang berbeda. “Dengan  adanya serah terima jabatan, diharapkan  semangat dan inovasi baru tetap terpelihara, serta para Perwira Tinggi memperoleh pengalaman baru dalam konteks tugas, peran serta fungsi yang berbeda,” katanya.

Selain itu, Kasum TNI menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat, serta mengucapkan selamat kepada para pejabat baru atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin di posisinya masing-masing. Adapun Sertijab 6 jabatan strategis diantaranya, Danjen Akademi TNI, Asrenum Panglima TNI, Askomlek Panglima TNI, Kapuspen TNI, Kapuskes TNI dan Kapusku TNI.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"