Example 728x250
Kalteng

Wakapolres Murung Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Terpusat Ketupat 2025

54
×

Wakapolres Murung Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Terpusat Ketupat 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250320 WA0004 4

Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kaltengmenggelar Apel gelar pasukan Ops Terpusat Ketupat 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Apel gelar pasukan dilaksanakan diaula Mapolres setempat, Kamis (20/3/2025).

Hadir dalam Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2025, Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Wakaplres Kompol Triyo Sugiyono, S.H, para Perwira, tamu undangan dan personel Polres Mura.

Dalam amanatnya, Wakapolres Kompol Triyo menyampaikan, bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras, memperkuat sinergisitas dengan stakeholder terkait. Sehingga Operasi Ketupat 2025, dalam rangka giat pengamanan mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2025” dan mengangkat tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” yang akan diselenggarakan pada 23 Maret s/d 8 April 2025 untuk 8 Polda Prioritas, serta pada 26 Maret s/d 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya.

“Operasi ini melibatkan sekitar 164.298 personel gabungan, akan menempati 2.835 pos yang terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan serta 309 pos terpadu. Hal tersebut sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan, serta pengamanan terhadap 126.736 objek pengamanan, berupa masjid, lokasi shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara,” papar Kompol Triyo

Menurutnya, seluruh pelaksanaan tugas di lapangan tentunya harus disertai strategi komunikasi publik yang baik. Pastikan masyarakat dapat memahami informasi terkait layanan kepolisian, pesan pesan kamtibmas dan penerapan rekayasa lalu lintas.

“Optimalkan layanan 110 sebagai hotline pelayanan, pengaduan dan pelaporan tanggap darurat, baik terhadap gangguan kamtibmas maupun kemacetan pada jalur mudik,” tutupnya. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"