Example 728x250
Nasional

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Irjen Pol Yudhiawan

73
×

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Irjen Pol Yudhiawan

Sebarkan artikel ini

Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyato, M.Han, menerima kunjungan dari mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, S.I.K., S.H., M.H., M.Si, bertempat di Ruang Kerja Danlanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (20/3/2025).

 

Tiba di Lanud Sultan Hasanuddin, Irjen Pol Yudhiawan, disambut langsung oleh Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyato yang didampingi kepala Dinas Personel (Kadispers) Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Adm Sidik Pramono, M. M.S.

 

Pada pertemuan tersebut, Irjen Pol Yulianto menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyato beserta jajaran Lanud Sultan Hasanuddin atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Polda Sulsel dengan Lanud Sultan Hasanuddin. “Sinergi dan kerjasama antara Polri dan TNI khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Selatan, telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Kunjungan Irjen Pol Yulianto di Lanud Sultan Hasanuddin sekaligus untuk berpamitan dan akan  mengemban amanah jabatan baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Kesehatan RI.

 

Pada kesempatan yang sama, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyato menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama Irjen Pol Yulianto menjabat sebagai Kapolda Sulsel.  “Terima kasih atas dedikasi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, semoga  silaturahmi antara TNI dan Polri  tetap terjaga,” ujarnya. (Pen Hnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur