Example 728x250
Banten

22.524 Miras Hasil Ops Pekat Maung 2025 Dimusnahkan Polda Banten

54
×

22.524 Miras Hasil Ops Pekat Maung 2025 Dimusnahkan Polda Banten

Sebarkan artikel ini
IMG 20250321 WA0008

Serang – analisnews.co.id Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2025 pada Kamis (20/03).

Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, didampingi Gubernur Banten Andra Soni, serta dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen Tni Andrian Susanto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, PJU Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2025, “Hari ini Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2025 sejak 19 Februari – 11 Maret 2025, operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,” kata Suyudi Ario Seto.

Suyudi menjelaskan selama Ops Pekat Maung 2025 pihaknya mendapatkan puluhan ribu miras dari berbagai tempat. “Puluhan Ribu botol ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” lanjut Suyudi.

Suyudi menyampaikan tujuan operasi pekat maung 2025, “Operasi ini dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat saat Ramadhan, dalam operasi pekat maung 2025 Polda Banten berhasil mengamankan 22.524 botol miras,” ucap Kapolda Banten.

Selain miras, Suyudi juga menjelaskan sasaran Ops Pekat Maung 2025 adalah penyakit masyarakat yang meresahkan. “Kami juga dalam Operasi Pekat Maung 2025 mengungkap 5 kasus prostitusi, pelaku balap liar 1 kasus dan tindak pidana pengedaran uang palsu 1 kasus,” ujar Suyudi.

Sementara itu, ditempat yang sama Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas pemusnahan miras hasil Operasi Pekat Maung 2025, “Kami sangat mengapresiasi Polda Banten dan Polres Jajaran yang telah melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 dan mengamankan puluhan ribu barang bukti miras,” kata Andra Soni (Bidhumas).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"