Example 728x250
Kalteng

Tim Gabungan Gencar Patroli, Antisipasi Karhutla di Manuhing Gunung Mas

25
×

Tim Gabungan Gencar Patroli, Antisipasi Karhutla di Manuhing Gunung Mas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 20 at 15.30.33 1

Gunung Mas – Tim gabungan TNI, Polri, Magala Api, BPBD, dan Masyarakat Peduli Api di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kamis (20/3/2025) pukul 10.05 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M. mengatakan, patroli ini menyasar daerah-daerah rawan Karhutla di Kelurahan Tumbang Talaken, Desa Tangki Dahuyan, dan Desa Tumbang Jalemu.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mencegah Karhutla di wilayah Manuhing,” ujar Kapolsek.

Selain patroli, tim juga melakukan pengecekan embung air di daerah rawan Karhutla. Embung air ini berfungsi sebagai sumber air untuk pemadaman api jika terjadi kebakaran.

“Pengecekan embung air sangat penting untuk memastikan ketersediaan air jika terjadi kebakaran,” jelas Kapolsek.

Tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan. Sosialisasi ini dilakukan dengan cara tatap muka dan penyebaran pamflet.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pembakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi,” tambah kapolsek.

Patroli terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam pencegahannya.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan bersama-sama mencegahnya,” tutup Kapolsek. (sp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"