Example 728x250
Kalteng

Hemat Waktu dan Biaya, Polres Gumas Buka Layanan ‘PAHARI’ di Taman Kota

24
×

Hemat Waktu dan Biaya, Polres Gumas Buka Layanan ‘PAHARI’ di Taman Kota

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 20 at 15.30.36 1

Kuala Kurun – Polres Gunung Mas meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik bertajuk “Polisi Hadir Melayani” atau disingkat PAHARI, Kamis (20/3/2025) pagi.

Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian. Bertempat di Taman Kota Kuala Kurun, PAHARI menawarkan beragam layanan, mulai dari pembuatan Surat Kehilangan Barang, SIM, dan SKCK, hingga informasi penerimaan Polri dan layanan pemeriksaan kesehatan secara umum.

PAHARI beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Lokasi yang strategis di Taman Kota Kuala Kurun dipilih agar mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya PAHARI, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Polres untuk mendapatkan layanan kepolisian tertentu, sehingga menghemat waktu dan biaya.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan bahwa PAHARI merupakan wujud komitmen Polres Gunung Mas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien,” ungkap Kapolres.

Berbagai layanan yang disediakan di PAHARI seperti Pembuatan Surat Kehilangan Barang, Pembuatan SIM, Pembuatan SKCK, Layanan Pemeriksaan Kesehatan secara umum, hingga Layanan Informasi Penerimaan Polri.

Dengan adanya inovasi PAHARI, Polres Gunung Mas berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan pelayanan prima yang sesuai dengan harapan.

“Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres. (sp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"