KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan, Melakukan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan di PT. Anugrah Hipbone Sejahtera ( AHS ) Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit , Kabupaten Katingan, Kamis (20/03/2025)
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. dan Personel Polsek Marikit dilapangan, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional serta memastikan pemanfaatan lahan produktif berjalan sesuai rencana.
Dengan berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, Polri ikut berperan aktif dalam mendorong pemanfaatan sumber daya pertanian secara optimal di daerah.
Dari hasil pengecekan di lokasi, bahwa tanaman jagung yang ditanam pada tanggal 03 Maret 2025 telah tumbuh selama 13 hari dan terus dalam pertumbuhan dan pemantauan untuk memastikan perkembangan dan pertumbuhan jagaung tersebut.
Kegiatan Pengecekan ini di harapkan dapat mendorong dan menggerakkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan dalam mengembangkan ketahanan pangan berbasis lokal. Sehingga program nasional ini bisa berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat sekitar jika hasil pertanian ini berkelanjutan.