Example 728x250
Kalteng

Persiapkan Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan di KPU Provinsi

14
×

Persiapkan Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan di KPU Provinsi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 20 at 09.32.03

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel kesiapan guna mempersiapkan pelaksanaan tugas pengamanan (pam) aksi damai yang akan digelar pada wilayah hukumnya.

Apel kesiapan digelar di Kantor KPU Provinsi Kalteng, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasatsamapta, AKP Suyatman selaku Wakil Koordinator tugas, Kamis (20/3/2025) pagi.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Suyatman menjelaskan, apel tersebut digelar guna mempersiapkan puluhan personel yang akan dikerahkan untuk melaksanakan tugas pam aksi damai.

“Sebanyak 63 personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk melaksanakan pam aksi damai di KPU Provinsi pada hari ini, yang turut dibackup oleh Ditsamapta Polda Kalteng,” jelasnya.

AKP Suyatman pun mengungkapkan bahwa apel kesiapan juga dilakukan untuk menyampaikan atensi dari pimpinan terkait pelaksanaan tugas pam tersebut, mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga cara bertindak.

“SOP sangat penting untuk selalu diingat kepada seluruh personel demi mencegah terjadinya pelanggaran saat melaksanakan tugas, sehingga hasil pelaksanaannya dapat memberikan hasil yang optimal dan maksimal,” pungkasnya. (pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"