Palangka Raya – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengecekan terhadap personel kesatuannya yang akan melaksanakan pengamanan (pam) aksi damai, Kamis (20/3/2025) pagi.
Pengecekan dilakukan saat apel kesiapan pada halaman Kantor KPU Provinsi Kalteng di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta melalui Kasipropam, Ipda Teguh Santoso.
Kasipropam menjelaskan, pengecekan dilakukan oleh para personel Sipropam yang ditugaskan sebagai unsur waspers (pengawasan personel) pada tugas pam tersebut, yakni Bripka Gustrio dan Bripda Baron.
“Pengecekan kami lakukan untuk memastikan kesiapan seluruh personel sebelum melaksanakan tugas pam aksi damai yang rencananya akan digelar di Kantor KPU Provinsi Kalteng pada hari ini,” jelasnya.
“Khususnya terkait penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri yang berlaku saat melakukan pam aksi damai demi mencegah segala bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi saat melaksanakan tugas,” pungkasnya. (pm)