Example 728x250
Kalteng

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Kantor Perbankan

14
×

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Kantor Perbankan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 20 at 11.14.37

Palangka Raya – Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan aktivitas perbankan, Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya meningkatkan pengamanan di sejumlah kantor bank yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan, terutama saat tingginya transaksi keuangan di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatpamobvit AKP Suranto, mengatakan bahwa personelnya disiagakan untuk menjaga stabilitas keamanan di area perbankan.

“Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan seperti pencurian, penipuan, dan tindak kriminal lainnya, sehingga nasabah serta pegawai bank dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).

Selain melakukan patroli rutin, personel Satpamobvit juga berkoordinasi dengan petugas keamanan internal bank untuk meningkatkan pengawasan dan mendeteksi potensi ancaman sejak dini.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi, tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal, serta segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan pengamanan yang diperketat, Polresta Palangka Raya berharap kondisi perbankan tetap aman dan kondusif, sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa kendala. (dk_reborn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"