Example 728x250
Terkini

PENLING, Satlantas Polres Katingan Penyuluhan Keliling Kepada Para Pengendara

36
×

PENLING, Satlantas Polres Katingan Penyuluhan Keliling Kepada Para Pengendara

Sebarkan artikel ini

06e12d11 abf8 4ca7 935c 95f208892bc8

Katingan – Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi / Penyuluhan Keliling di Jl. Tjilik Riwut, Kel. Kasongan Lama, Kec.katingan hilir, Kabupaten katingan. Kamis 20/03/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Katingan.

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan Tim Sat Lantas Polres katingan Hadir untuk memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam penyuluhan ini, para pengemudi diingatkan tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Hal ini disampaikan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Katingan, agar terciptanya kamseltibcarlantas di Kabupaten katingan.

Kasat Lantas Polres Katingan, Iptu Juwito, S.E.,M.M., mengungkapkan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Katingan.

“Kami akan terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pengemudi angkutan umum, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” Ujar Kapolres katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K,. melalui kasat lantas Iptu Juwito, S.E.,M.M.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan tingkat kepatuhan para pengendara terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Hal ini tidak hanya akan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah kabupaten katingan. Sat Lantas Polres Katingan berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan melalui penyuluhan serta sosialisasi, diharapkan para pengguna jalan, bisa memahami apa yang di sosialisasikan oleh petugas Dengan demikian, tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat tercapai, agar terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum polres katingan. (Z7.2)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"