Example 728x250
Kalteng

Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih di Masjid Nurul Islam

34
×

Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih di Masjid Nurul Islam

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 20 at 20.57.16

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah Sholat Tarawih, Polresta Palangka Raya menerjunkan personelnya untuk melakukan pengamanan di Masjid Nurul Islam, Jalan A. Yani, Kota Palangka Raya, pada Kamis (20/3/2025).

Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: 253 / II / PAM.3.3. / 2025, tanggal 28 Februari 2025. Kegiatan dimulai pukul 18.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Adapun personel yang bertugas dalam pengamanan ini dipimpin oleh Padal IPDA Supriyanto, dengan anggota yang terdiri dari AIPDA Zulfan R, BRIPKA M. Hamsin, dan BRIGPOL Tunggul J.

Melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih untuk memberikan rasa aman kepada jamaah yang sedang melaksanakan ibadah serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah.

Selama kegiatan berlangsung, sekitar 120 jamaah hadir untuk melaksanakan Sholat Tarawih. Situasi di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, meskipun cuaca dalam kondisi hujan. Pengamanan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Polresta Palangka Raya terus berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya selama bulan Ramadhan, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman. (TC)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"