Example 728x250
Kalteng

Dalam Bentuk Pelayanan Prima Kepolisian, Polsek Kapuas Barat Berikan Pelayanan Berupa Membantu Dalam Pembuatan SKCK Dan LKB

49
×

Dalam Bentuk Pelayanan Prima Kepolisian, Polsek Kapuas Barat Berikan Pelayanan Berupa Membantu Dalam Pembuatan SKCK Dan LKB

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 04 at 19.20.03

Pada Pelaksanaan tugasnya Pelayanan Prima Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Laporan Kehilangan Barang (LKB) maupun laporan lainnya ke ruang pelayanan Polsek. Minggu (04/08/2024).

Seperti yang di lakukan oleh petugas jaga Polsek Kapuas Barat Bripka Misrani melaksanakan peran dalam membantu dan menerangkan ke masyarakat yang berkunjung akan melakukan pembuatan Surat Keterangan Catatatan Kepolisian (SKCK) guna persyaratan dalam melamar pekerjaan, sehingga dapat mempermudah membantu masyarakat dalam pengisian formulir atau persyaratan yang harus di lengkapi.

“Sebagai anggota Kepolisian sudah seharusnya kita menerima laporan dan memberikan pelayanan secara humanis bagi masyarakat, diterima terlebih dahulu berbagai bentuk laporan dari masyarakat baik laporan kehilangan barang, pembuatan SKCK maupun laporan lainnya,” terang Kapolsek Ipda Pras.

Kapolsek menambahkan agar anggotanya juga tidak lupa untuk menyampaikan pesan kamtibmas terutama pada saat bepergiaan agar tidak membawa perhiasan secara berlebihan karena dapat mengundang dari niat pelaku kejahatan. (Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur