Example 728x250
Terkini

Piket Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Sterilisasi Pengunjung dan Kendaraan untuk Antisipasi Keamanan Mako

27
×

Piket Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Sterilisasi Pengunjung dan Kendaraan untuk Antisipasi Keamanan Mako

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka meningkatkan pengamanan Markas Komando (Mako) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, personel piket Satuan Samapta (Satsamapta) melaksanakan kegiatan sterilisasi terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang memasuki lingkungan Mako, Kamis (20/3/2025).

WhatsApp Image 2025 03 21 at 03.07.37 2cfa9b06

Sterilisasi dilakukan dengan pemeriksaan menggunakan mirror detector untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan atau berbahaya yang dibawa masuk. Selain itu, barang bawaan tamu yang berkunjung juga diperiksa guna mencegah potensi ancaman terhadap keamanan Mako Polres Bartim.

Personel Satsamapta juga memberikan imbauan kepada setiap pengunjung agar selalu mengisi buku tamu dan memarkirkan kendaraan dengan tertib di area yang telah disediakan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pengamanan serta memastikan lingkungan Mako tetap aman dan kondusif.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan prosedur tetap dalam upaya menjaga keamanan markas dan seluruh personel yang bertugas. “Sterilisasi kendaraan dan pemeriksaan tamu adalah bagian dari langkah preventif kami untuk mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan Polres,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali tanpa adanya temuan yang mencurigakan. Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengamanan guna memberikan rasa aman bagi seluruh personel dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"