Example 728x250
Banten

Lancarkan arus lalin oleh Kanit lantas Polsek Pulomerak polres Cilegon

34
×

Lancarkan arus lalin oleh Kanit lantas Polsek Pulomerak polres Cilegon

Sebarkan artikel ini
IMG 20250321 WA0052

Cilegon ~ anlisnews.co.d Unit lantas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada hari kamis (20/3/25)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon KOMPOL D.P. Ambarita menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat, imbuh Kapolsek

Kegiatan ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polsek pulomerak Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan, tutur Iwan

Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat juga membuka kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu menegur kepada para pengguna kendaraan untuk mentaati peraturan berlalulintas sehingga tercipta situasi lalin yang aman dan lancar,” Ungkap Iwan

Menurut Kapolsek mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, imbuhnya

Pada kesempatan yang sama anggota Polsek Pulomerak juga, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar taat berlalulintas, tutup Iwan (SA~Hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"