Example 728x250
Kalteng

Istri Mantan Pacar Ngancam Sebarkan Video Syur, Karyawati Rumah Billiard di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, Pengantin Baru di Gumas Dibina dan Dimediasi Virtual

283
×

Istri Mantan Pacar Ngancam Sebarkan Video Syur, Karyawati Rumah Billiard di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, Pengantin Baru di Gumas Dibina dan Dimediasi Virtual

Sebarkan artikel ini
IMG 20250321 WA0007 1

Palangka Raya – Bunga (21) seorang karyawati rumah billiard di Palangka Raya harus curhat ke Cak Sam karena istri mantan pacarnya sebut saja Mawar (22) mengancam akan menyebarkan video syurnya, Kamis (20/3/2025).

Bunga pernah pacaran dengan Kumbang (25) warga Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dua tahun yang lalu, sebelum Kumbang menikah dengan Mawar.

Saat pacaran dulu, Kumbang pernah melakukan hubungan seksual (HS) dengan Bunga dan direkam dengan menggunakan ponselnya. Video tersebut disimpan di dalam galeri ponselnya hingga ia menikah dengan Mawar.

Setelah menikah beberapa bulan, Mawar membuka-buka ponsel Kumbang dan menemukan video syur tersebut. Mawar terkejut dan merasa sakit hati.

Mawar lalu menghubungi Bunga dan mengancam akan menyebarkan video tersebut.

Karena merasa terancam, Bunga kemudian curhat ke Cak Sam untuk mendapatkan solusi terbaiknya dan video tersebut tidak disebarkan.

Cak Sam kemudian menghubungi Bunga yang berada di wilayah Kab. Gumas melalui video call WhatsApp untuk diklarifikasi dan diberikan pembinaan agar tidak menyebarkan video pornografi karena itu melanggar hukum.

Cak Sam juga melakukan mediasi virtual melalui video call whatsapp bersama dengan Bunga dan Mawar.

Akhirnya, Mawar menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"