Polres Garut Gencarkan Patroli, Empat Orang Diamankan Saat Pesta Miras

Patroli yang menyasar beberapa titik di wilayah perkotaan, seperti Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, dan Karangpawitan, berhasil mengamankan H (23), AS (29), ES (23), dan ZM (29). Selain mengganggu ketertiban umum, mereka kedapatan memiliki 22 botol minuman keras jenis Ciu yang turut disita sebagai barang bukti.
Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ke depan, Polres Garut akan terus menggencarkan patroli serupa di berbagai titik rawan guna memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dengan adanya langkah tegas ini, Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta menindak segala bentuk gangguan ketertiban yang meresahkan warga. (*)