Example 728x250
Jabar

Kasat Reskrim Polres Ciamis Berbagi Takjil untuk Tahanan di Rutan Mako Polres Ciamis

58
×

Kasat Reskrim Polres Ciamis Berbagi Takjil untuk Tahanan di Rutan Mako Polres Ciamis

Sebarkan artikel ini
IMG 20250321 WA0133 scaled

Ciamis* – Dalam upaya membangun hubungan emosional yang baik serta menunjukkan sisi humanis kepolisian, *Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, S.H.*, didampingi *KBO Reskrim serta Kanit Reskrim*, membagikan *snack takjil* kepada para tahanan di *Rutan Mako Polres Ciamis* pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada para tahanan yang sedang menjalani proses hukum, terutama di bulan suci Ramadan. Dengan memberikan takjil, diharapkan para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan merasakan kepedulian dari pihak kepolisian.

*”Kami ingin menunjukkan bahwa di balik tugas penegakan hukum, Polri tetap memiliki sisi kemanusiaan. Ini adalah bagian dari kepedulian kami, agar mereka tetap menjalani ibadah dengan baik dan merasakan kebersamaan, meskipun dalam keterbatasan,”* ujar *AKP Carsono, S.H.*

Selain berbagi takjil, dalam kesempatan tersebut pihak kepolisian juga memberikan pesan kepada para tahanan agar tetap menjaga kesehatan, menjalani masa tahanan dengan baik, serta mengambil hikmah dari proses hukum yang dijalani.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para tahanan, yang merasa dihargai dan diperhatikan. Diharapkan, aksi sosial seperti ini dapat terus memperkuat hubungan emosional yang baik antara kepolisian dan masyarakat, serta menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjalankan tugasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"