Pada hari Jum’at tanggal 21 Maret 2025 Skj. 09.00 Wib. Bhabinkamtibmas Desa Anjir Serapat Baru Briptu Muhammad Maslan Alkarni melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan , jenis tanaman singkong milik pribadi yang dikelola oleh Sdr. Atul Jl.Trans Kalimantan Km.8 RT 06 Desa Anjir Serapat Baru Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas.
Kegiatan tersebut dikelola langsung oleh Sdr. Atul yang mana lahan tersebut merupakan ketahanan pangan milik pribadi dengan lebar 4× 40meter.
Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.