Example 728x250
Terkini

Giat KRYD Polres Katingan, Sasar Premanisme

65
×

Giat KRYD Polres Katingan, Sasar Premanisme

Sebarkan artikel ini


Katingan – Polres Katingan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan angka kejahatan dan aksi premanisme. Kegiatan ini dengan sasaran utama tempat keramaian seperti pasar, supermarket, dan tempat Wisata, Jumat (21/03/2025)pagi.

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.,melalui Kabag Ops Polres Katingan AKP syaiffulah, S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran aksi kriminal. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Polres Katingan menerjunkan personel dari Satuan Samapta dengan dukungan dari Sat Lantas, Satreskrim dan Satintelkam. Mereka melakukan patroli, pengawasan, serta tindakan preventif guna mencegah tindak kejahatan di titik-titik rawan.

Untuk memperluas jangkauan pengamanan, Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan imbangan dengan patroli di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas pencegahan kejahatan di seluruh wilayah hukum Polres Katingan.

Dampak dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang meresahkan. Kehadiran polisi di lapangan juga menjadi bukti keseriusan Polres Katingan dalam menciptakan situasi yang kondusif.

Salah satu warga yang ditemui di Pasar Wage mengapresiasi kegiatan ini. “Kami merasa lebih tenang beraktivitas karena ada polisi yang berjaga dan patroli,” katanya.

Polres Katingan menegaskan akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.tutupnya (hum)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur