Example 728x250
Terkini

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan Dampingi Petani kangkung.

47
×

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan Dampingi Petani kangkung.

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 21 at 11.32.22

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan –Bhabinkamtibmas Desa Hiyang Bana, Polsek Tasik Payawan, Polres Katingan Brigpol Andy Prathama berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan terjun langsung ke desa binaannya untuk mendampingi petani kangkung. Jumat (21/3/2025).

Kegiatan pendampingan ini dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden RI dalam Bidang Ketahanan Pangan.

Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berkordinasi dengan pemilik kebun terkait bagaimana cara perawatan tanaman kangkung. Mulai dari cara pemupukan yang tepat, pengendalian hama dan penyakit, hingga teknik panen yang baik.

Tujuannya adalah agar tanaman kangkung yang ditanam dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang melimpah.

“Kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan,” ujar Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPTU HIERONYMUS TRI DIANTORO, S.H saat dikonfirmasi kegiatan tersebut.

“Dengan memberikan dukungan kepada petani, diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sri pemilik kebun mengaku sangat senang dengan adanya pendampingan dari Bhabinkamtibmas. “Saya merasa terbantu sekali dengan adanya pendampingan ini,” ujarnya.(APR)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur