Example 728x250
Terkini

Cek akses jalan yang tergenang air, Personil polsek tasik payawan imbau warga berhati hati.

27
×

Cek akses jalan yang tergenang air, Personil polsek tasik payawan imbau warga berhati hati.

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 21 at 10.10.39
Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif dan aman saat bulan puasa di wilayah hukum polsek tasik payawan polres katingan yaitu dengan melakukan kegiatan patroli rutin ke daerah daerah yang tergenang air akibat tingginya curah hujan di wilayahnya, Jumat(21/3/2025) pagi.

Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan IPTU HIERONYMUS TRI DIANTORO, S.H. mengatakan bahwa pengecekan ke titik titik yang tergenang air di wilayahnya saat ini merupakan fokus anggotanya dalam melaksanakan kegiatan patroli, sehingga anggotnya dapat secara langsung memastikan bahwa situasi di titik titik yang saat ini tergenang air terpantau aman dan kondusif, baik arus lalin menuju keluar masuk desa maupun masyarakat yang beraktifitas mencari ikan dan sebagainya di titik tersebut.

Dalam kesempatan tersebut ditambahkannya, bahwa anggotanya lewat personil piket tidak henti hentinya memberikan pesan Kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga anak anak mereka pada saat kondisi debet air yang sedang meningkat, dimana ada beberapa titik di wilayah desa petak bahandang terdapat arus arus yang cukup kencang yang bisa mengancam keselamatan anak anak.

“Kapolsek yang pernah menjabat sebagai kapolsek Sanaman mantikei tersebut berharap semoga ke depan debet air bisa lekas surut dan masyarakat dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa di bulan suci ramadhan ini.(EYY)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur