Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengimbau Masyarakat Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangang Garing untuk menolak dan segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Diterangkan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., belakangan ini marak beredar laporan dan informasi mengenai aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas.
“Banyak beredar informasi mengenai tindak premanisme berkedok Ormas”, ujar Kapolsek, Jumat (21/3/2025) Pagi.
Oleh karena itu, Pihaknya menyatakan bahwa para pelaku premanisme akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi-aksi premanisme dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar”, pungkasnya. (Ng)